Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk mendorong keadilan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil. Pemerintah berencana memangkas suku bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM) hingga berada di bawah 9 persen sebagai upaya meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dan pelaku usaha mikro.
Prabowo Soroti Ketimpangan Akses Pembiayaan
Dalam keterangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026), Presiden menilai sistem pembiayaan yang berjalan saat ini masih menghadirkan ketimpangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, pelaku usaha besar justru memperoleh akses kredit dengan bunga relatif rendah, sementara masyarakat kecil harus menghadapi bunga jauh lebih tinggi untuk mendapatkan modal usaha.
“Ini keputusan politik. Saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” kata Presiden.
Prabowo secara terbuka mempertanyakan kondisi tersebut karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar negara.
“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” tegasnya.
Dorong Sistem Pembiayaan Lebih Berkeadilan
Presiden menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan kelompok ekonomi lemah menanggung biaya pembiayaan lebih berat dibanding pelaku usaha besar.
Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan mikro agar lebih berpihak pada masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM dan keluarga prasejahtera yang selama ini bergantung pada kredit berbunga tinggi.
Menurut Prabowo, kebijakan ekonomi harus benar-benar mencerminkan nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945, bukan sekadar slogan politik.
“Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan,” lanjutnya.
Restrukturisasi PNM Mulai Disiapkan
Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan perubahan struktur pengelolaan Permodalan Nasional Madani.
Saat ini PNM berada di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan tergabung dalam ekosistem Danantara Indonesia.
Kementerian Keuangan berencana menempatkan PNM di bawah salah satu Special Mission Vehicle (SMV) seperti PT Sarana Multi Infrastruktur atau Pusat Investasi Pemerintah.
Langkah restrukturisasi tersebut dinilai dapat memperkuat efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus memastikan akses pembiayaan lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dampak Besar bagi UMKM
Rencana penurunan bunga PNM dipandang berpotensi memberi dampak signifikan bagi sektor usaha mikro dan keluarga prasejahtera. Dengan bunga yang lebih rendah, pelaku usaha kecil diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan usaha tanpa terbebani cicilan tinggi.
Kebijakan ini juga dapat memperluas inklusi keuangan nasional sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat akar rumput di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.
Jika implementasinya berjalan efektif, langkah tersebut berpotensi menjadi salah satu reformasi pembiayaan mikro terbesar dalam beberapa tahun terakhir. (*)







