Bank Jatim semakin mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan memperluas layanan perbankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kerja sama yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di Jawa Timur, bank milik pemerintah daerah ini menyiapkan ekosistem layanan keuangan yang lebih terintegrasi, cepat, dan berbasis digital.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung serentak di Banyuwangi pada Kamis, 2 Juli 2026. Agenda ini mempertemukan jajaran manajemen Bank Jatim, BKD Provinsi Jawa Timur, BKPSDM, BKPP, BKPSDA kabupaten dan kota, serta disaksikan oleh Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara.
Integrasi Layanan untuk Ratusan Ribu ASN
Wakil Direktur Utama Bank Jatim, R. Arief Wicaksono, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN yang selama ini menjadi salah satu segmen utama perseroan.
Saat ini Bank Jatim mengelola sekitar 368 ribu ASN dengan nilai penyaluran payroll mencapai sekitar Rp1,5 triliun setiap bulan. Basis nasabah tersebut juga memberikan kontribusi besar terhadap penghimpunan dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) sekaligus mendukung pertumbuhan kredit konsumer.
Menurutnya, perubahan kebijakan penggajian ASN yang tengah dipersiapkan pemerintah melalui skema single salary berpotensi mengubah pola persaingan industri perbankan. Karena itu, dibutuhkan fondasi kerja sama yang lebih kuat agar pelayanan kepada ASN tetap berjalan optimal sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Host to Host Percepat Layanan Digital
Melalui perjanjian tersebut, Bank Jatim dan BKD di seluruh kabupaten serta kota di Jawa Timur menyepakati berbagai bentuk kolaborasi. Ruang lingkupnya meliputi penyaluran gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, fasilitas kredit, hingga pemanfaatan data dasar kepegawaian melalui integrasi sistem host to host secara terbatas dengan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi.
Selain itu, ASN juga akan memperoleh akses terhadap berbagai layanan digital perbankan seperti kartu ATM dan debit, mobile banking, co branding card, serta layanan transaksi digital lainnya. Kerja sama ini turut membuka peluang pengembangan pembiayaan pendidikan, penempatan dana, hingga program peningkatan kompetensi bagi ASN.
Direktur Ritel dan Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo menilai integrasi sistem tersebut akan mempercepat proses pelayanan sekaligus memperkuat transformasi digital antara sektor perbankan dan pemerintah daerah. Kehadiran sistem yang saling terhubung juga memungkinkan pengembangan program pre approved credit sehingga ASN dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih praktis, cepat, dan tepat sasaran.
Di tengah meningkatnya persaingan industri perbankan, sinergi ini juga menjadi strategi Bank Jatim untuk menjaga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), mempertahankan kualitas portofolio kredit ASN, serta memperkuat daya saing perusahaan. Ke depan, Bank Jatim menargetkan kolaborasi serupa terus diperluas agar digitalisasi layanan publik semakin berkembang sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. (*)








